Fakultas Hukum UNNES Resmikan Laboratorium Masyarakat dan Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Sapta Pesona Anti Difabel Desa Lerep

Lerep 28 September 2025 — Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) menggelar acara peresmian Laboratorium Masyarakat yang berlangsung pada hari Minggu. Acara ini dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Hukum, sejumlah dosen, dua narasumber ahli, Kepala Desa Lerep bersama perangkat desa, serta 20 tamu undangan dari berbagai unsur masyarakat dan akademisi.

Laboratorium Masyarakat Fakultas Hukum UNNES hadir sebagai bentuk inovasi dan komitmen fakultas untuk memperkuat jembatan antara dunia akademik dan masyarakat. Laboratorium ini difokuskan pada pengembangan riset dan pengabdian yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di wilayah desa.

Dekan Fakultas Hukum UNNES dalam sambutannya menyampaikan, “Laboratorium Masyarakat ini bukan hanya sebagai fasilitas akademik, tetapi juga sebagai ruang kolaborasi antara dosen, mahasiswa dan masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat. Kami berharap laboratorium ini dapat menjadi pionir dalam penerapan ilmu hukum yang langsung berdampak nyata bagi desa-desa di sekitar kami.”

Selain peresmian laboratorium, Fakultas Hukum UNNES juga memberikan bantuan berupa kursi roda kepada Sapta Pesona Anti Difabel, sebuah kelompok yang bergerak untuk mendukung penyandang disabilitas di Desa Lerep. Bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian Fakultas Hukum terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan aksesibilitas lebih baik, sekaligus mendukung program inklusivitas di desa tersebut.

Acara peresmian semakin meriah dengan kehadiran dua narasumber yang berkompeten dalam bidang hukum dan pemberdayaan masyarakat. Mereka memberikan materi dan diskusi yang mendalam mengenai peran hukum dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, serta strategi pemberdayaan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Kepala Desa Lerep, dalam sambutannya, mengapresiasi inisiatif Fakultas Hukum UNNES dan menyatakan bahwa keberadaan laboratorium ini akan membantu desa dalam menangani berbagai persoalan sosial dan hukum yang dihadapi warga.

“Dengan adanya Laboratorium Masyarakat ini, kami berharap bisa mendapatkan pendampingan hukum yang lebih baik serta edukasi yang berkelanjutan. Selain itu, bantuan kursi roda yang diberikan sangat membantu warga kami yang membutuhkan, terutama dari Sapta Pesona Anti Difabel,” ungkap Kepala Desa Lerep.

Acara diakhiri dengan penyerahan simbolis kursi roda kepada perwakilan Sapta Pesona Anti Difabel, serta sesi foto bersama sebagai tanda resmi dimulainya kegiatan Laboratorium Masyarakat Fakultas Hukum UNNES.

Laboratorium ini ke depannya akan menjadi pusat riset dan pengabdian masyarakat yang fokus pada isu hukum dan sosial di lingkungan desa, sekaligus sebagai tempat praktik nyata mahasiswa Fakultas Hukum dalam menerapkan ilmu yang mereka pelajari.