Dispendukcapil Kab. Semarang Gelar Layanan Jemput Bola di Kelurahan Lerep dalam Rangka Pendampingan Nonfisik TMMD Sengkuyung II

Lerep, 20 Mei 2025 — Dalam rangka mendukung kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Semarang melaksanakan pendampingan nonfisik melalui layanan jemput bola administrasi kependudukan di Kelurahan Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, pada Selasa (20/5).

Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan TNI untuk mempercepat pelayanan publik di wilayah pedesaan dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dispendukcapil Kabupaten Semarang membuka layanan langsung di lokasi berupa perekaman dan pencetakan KTP-el, penerbitan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, hingga konsultasi data kependudukan lainnya.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Semarang, menyampaikan bahwa kegiatan jemput bola ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan, terutama bagi warga lansia, difabel, dan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan.

“Kami hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tanpa biaya. Ini juga bagian dari komitmen kami mendukung program TMMD yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat dari sisi administratif,” jelasnya.

Antusiasme warga Lerep tampak tinggi sejak pagi hari. Banyak warga yang memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbarui dokumen kependudukan mereka, termasuk para remaja yang melakukan perekaman KTP-el perdana.

Program pendampingan nonfisik ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam membangun desa yang tertib administrasi dan mendukung perencanaan pembangunan yang berbasis data akurat.